Anggota DPR yang dijadikan tersangkan karena memberikan keterangan palsu pada persidangan korupsi e-KTP.
Selain berkoordinasi dengan Polri, kata Febri, pemeriksana oleh pihaknya akan segera dilakukan.
Miryam diketahui telah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Ditunggu arahan Ketua Umum Oesman Sapta Odang untuk mengambil sikap terkait posisi Miryam di Hanura dan DPR.
Sejumlah petinggi Polda tampak hadir untuk menyerahkan Miryam kepada pihak KPK.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Miryam terkait pelariannya selama beberapa hari ini.
Selain dua pengacara itu, KPK juga memanggil saudara Andi Narogong yang bernama Vidi Gunawan dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Empat saksi asal swasta itu yakni Susan, Syarofah, Paulus dan Iwan.
Seorang mahasiswa yang berada di Jakarta juga ikut digali keterangannya untuk tersangka Miryam.